GETPOST.ID, Jakarta– Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi mengungkapkan jika masalahnya dengan TNI sudah selesai.
Pria 33 tahun ini mengunggah pernyataan di akun Instagram, Sabtu (13/9/25). “Urusan saya dan TNI udah selesai teman-teman. Mari sekarang kita fokus mengawal dan menjaga tuntutan,” tulis Ferry dalam unggahan di media sosialnya @irwandiferry.
Ferry menjelaskan urusan dengan lembaga militer itu berakhir setelah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
“Saya sudah dihubungi via telpon dengan Kapuspen TNI bapak Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah. Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” ungkap Ferry.
Ferry mengatakan dalam komunikasi lewat telepon itu, Kapuspen TNI Brigjen Freddy meminta maaf langsung kepadanya. Dia juga meminta maaf atas situasi yang terjadi dan menegaskan keyakinannya bahwa banyak prajurit TNI yang masih berkomitmen melindungi rakyat.
“Masih banyak prajurit yang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini. Saya percaya itu,”tulis Ferry.
Konten kreator ini juga menegaskan bahwa tidak ada lagi tuntutan secara hukum kepadanya. “Mari kita fokus ke tuntutan 17+8, masih banyak teman-teman kita yang ditangkap dan belum tahu nasibnya,” tulis Ferry.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah sempat menyebut pernyataan Ferry berpotensi masuk ranah pidana.
TNI sempat mengklaim telah menemukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh Ferry terhadap mereka. TNI pun berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum terhadap Ferry.
Namun, langkah hukum TNI terganjal putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik.