GETPOST.ID, Jakarta– Morris Garages Motor Indonesia (MG), memperluas diler 3S dengan meresmikan dua diler baru sekaligus. Bekerja sama dengan PT Bahana Cahaya Mobilindo (Deta Group), MG membuka dua outlet 3S di kota Yogyakarta dan di kota Sukabumi, Jawa Barat.
“Hari ini, kami melanjutkan komitmen MG memperkuat jangkauan layanan kepada konsumen melalui pembukaan dua jaringan diler di Pulau Jawa. Di tengah berbagai tantangan industri otomotif
Indonesia, peresmian kedua outlet 3S MG ini pun menjadi sarana semakin dekat dengan konsumen khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kami pun mengapresiasi mitra diler Deta Group, dalam mewujudkan kedua jaringan terbaru ini dengan bekal pengalaman puluhan tahun di industri otomotif Indonesia,” ujar Jason Huang, CEO MG Motor Indonesia.
MG Yogyakarta menempati lokasi strategis di Jalan Kolonel Sugiyono No70, Mergangsan. Sementara, MG Sukabumi berlokasi di Jalan Pelabuhan II No.575,
Lembursitu, Kota Sukabumi. Dengan standar layanan 3S, dkler terbaru MG memastikan pengalaman kepemilikan lengkap bagi konsumen, tidak hanya lebih mudah memiliki kendaraan MG, tapi juga mendapat dukungan menyeluruh mulai dari perawatan rutin hingga ketersediaan suku cadang resmi dengan kualitas terbaik. Tidak hanya itu, MG Yogyakarta dan MG Sukabumi juga didukung berbagai fasilitas kenyamanan untuk konsumen seperti customer lounge dan fasilitas charging point 7,7 kWh untuk pengguna kendaraan
listrik.

“Deta Group menyambut dengan antusias
kolaborasi dengan MG Motor Indonesia melalui peresmian kedua diler kami di Yogyakarta dan Sukabumi. Kami mengundang warga Yogyakarta dan Sukabumi yang ingin memiliki kendaraan inovatif dan dinamis dari MG untuk datang langsung dan mencoba pengalaman berkendara di outlet terbaru MG,” kata Dedi Tedja, Founder Deta Group.
Periode grand opening, MG menghadirkan program spesial di Yogyakarta dan
Sukabumi. Penawaran ini mencakup berbagai keuntungan berupa DP ringan mulai dari 15 persen, Dan bunga 0 persen dengan pilihan tenor satu hingga dua tahun. Konsumen juga akan mendapatkan
layanan gratis biaya jasa servis—hingga 50.000 km atau empat tahun kendaraan bermesin ICE, dan hingga 75.000 km atau lima tahun untuk kendaraan listrik (EV).



