GETPOST.ID, Jakarta – Platform perdagangan aset crypto terkemuka di Indonesia, Triv, mengumumkan mendapat izin penuh Perdagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Izin ini menjadikan Triv sebagai salah satu platform perdagangan aset crypto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan resmi dari lembaga pemerintah. Izin ini juga menambah deretan pengakuan yang diperoleh Triv, setelah memegang izin penting lain BAPPEBTI, yaitu Izin Menyelenggarakan Staking crypto.
Selain itu, Triv juga menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang ditunjuk BAPPEBTI, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC). Lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai regulasi di Indonesia.
Gabriel Rey, CEO Triv, menyatakan terima kasihnya kepada seluruh nasabah yang mendukung dan mempercayai TRIV selama ini.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para nasabah yang setia bersama TRIV sejak 2015. Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi kedepan,“ ujar Gabriel Rey dalam siaran persnya, Senin (7/10).
Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari peran penting BAPPEBTI serta kolaborasi berbagai pihak terkait yang mendukung pengembangan industri crypto di Indonesia. Pencapaian ini langkah besar dalam menciptakan ekosistem crypto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh pengguna.
“Kami juga mengapresiasi dukungan dari BAPPEBTI dan pihak-pihak terkait lainnya yang membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri crypto di Indonesia. Bersama, kita membangun masa depan industri crypto lebih aman dan transparan,” pungkasnya.
Selain keamanan dan kenyamanan, Triv juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utamanya. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik, adalah contoh nyata komitmen Triv terhadap keterbukaan informasi.

Faktor Keamanan
Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset Triv, untuk menjamin dana mereka. Rasio solvabilitas sebesar 178% adalah bukti Triv memiliki cadangan likuiditas lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial pada nasabah.
Triv juga antusias dengan masa depan industri aset crypto di Indonesia. Dengan semakin banyak perhatian dari pemerintah dan regulator, Triv percaya bahwa industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami optimistis industri aset crypto di Indonesia memiliki potensi sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” pungkas Gabriel.
Sebagai penutup, Triv mengundang seluruh nasabah dan masyarakat merasakan pengalaman bertransaksi aman, nyaman, dan transparan dengan platformnya. Dengan dukungan regulasi penuh dari BAPPEBTI, Triv terus berkomitmen untuk menjadi platform yang dapat diandalkan dan dipercaya para pengguna aset crypto di Indonesia.



