Seniman Perempuan Curhat Alami Pelecehan Seksual hingga Intelektual

GETPOST.ID, Jakarta – Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama Puan Seni menggelar Sarasehan Seniman Perempuan di Aula PDSHB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Selasa (4/3). Sarasehan ini digelar untuk membicarakan perkembangan sektor seni dan keterlibatan seniman perempuan.

Sarasehan ini dihadiri puluhan pegiat dan pelaku seni perempuan di Jakarta dari berbagai bidang seni, mulai dari musik, teater, seni rupa, hingga sastra.

Read More

Pada pertemuan itu, DKJ mendengar dan menampung segala aspirasi pegiat seni perempuan.

Terungkap, sejumlah hal seperti kesetaraan gender dan pelecehan seksual hingga intelektual masih dihadapi seniman perempuan dalam berkarya. Sejumlah seniman perempuan mengungkap pengalamannya mereka.

Nadine Nadila, pelaku teater, mengungkap pelecehan dalam berseni dialaminya, bahkan sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama dan “dilumrahkan” oleh sebagian orang.

“Saya menyesal baru mempelajari soal kesetaraan gender baru-baru ini, padahal pengalaman mengguncang mental itu saya alami sejak saat sekolah. Bahkan awalnya tidak tahu. Pencerahan- pencerahan ini harus sampai ke pelajar juga,” kata dia, dalam siaran pers.

“Dulu diberi tahu, ini yang harus dibayarkan untuk bisa bikin teater yang bagus. Pernah curhat sama teman perempuan. Tapi kata dia, ‘Tidak apa-apa, kalau sama sutradara itu, pasti jadi,” lanjut dia.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar edukasi soal pencegahan pelecehan seksual dilakukan pada usia kelompok pelaku teater sedini mungkin. Pelajar yang rentan, masih lugu, jadi harus dibekali.

Kartika Jahja dari Institute Ungu mengungkapkan, seniman perempuan masih menghadapi stempel “expired date” selama berkarya. Ketika sudah dicap expired, tutur dia, seniman perempuan dianggap tidak lagi sesuai standar.

“Pelecehan intelektual masih ada di bidang tertentu yang dianggap belum bisa dilakukan perempuan seperti sound engineer. Sulitnya pelatihan-pelatihan di bidang tertentu karena dianggap bidang laki-laki. Hal ini menghambat regenerasi pegiat seni perempuan,” kata Kartika.

Komposer perempuan dari Perempuan Komponis: Forum & Lab, Gema Swaratyagita, juga mengungkap hal serupa.

Kata dia, diskriminasi dialami  komponis perempuan yang menjadi seorang ibu. Diskriminasi dimulai sejak mereka hamil dengan diksi, “Tidak mungkin langsung berkarya setelah melahirkan, minimal 2 tahun. Makanya banyak yang berhenti berkarya setelah jadi ibu. Stuck, tidak menciptakan karya baru,” ujar Gema.

Anggota Komite Seni Rupa dan Komisi Simpul Seni DKJ Aquino Hayunta menjelaskan, temuan-temuan ini akan dipetakan dan dibahas bersama Puan Seni untuk dicarikan jalan keluar dan ke mana masalah tersebut dibawa.

Bendahara Puan Seni Indonesia Irawita mengatakan tidak menutup kemungkinan pertemuan serupa akan digelar untuk membahas hasil pemetaan yang dilakukan bersama DKJ.

 

Related posts