Kanwil Kemenkumham Jakarta Kampanye Kekayaan Intelektual dengan Budaya Betawi

Acara Kanwil Kemenhukum dan HAM RI DKI Jakarta mengangkat tema Betawi.

GETPOST.ID, Jakarta – Dengan visi melestarikan kebudayaan Indonesia khususnya Provinsi DK Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta menggelar acara Mobile Intellectual Property Clinic melalui Festival Seni Budaya Betawi di Jakarta, Rabu (7/8). Acara ini bertajuk Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memperingati HUT ke-79 RI dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI ke-79.

Read More

Acara diawali pernyataan komitmen sadar kekayaan intelektual yang dibacakan Puteri Indonesia 2024, Harashta Haifa Zahra, sekaligus mengajak untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya menyatakan jajarannya berkomitmen dalam menunjukkan budaya betawi yang dapat beradaptasi dan berkembang di tengah kota Jakarta yang semakin global.

“Melalui kegiatan ini, kami harapkan masyarakat dapat sosialisasikan kebudayaan Betawi, serta  pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” ujar  Andika Dwi Prasetya, dalam siaran  persnya.

Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi juga dikemas dalam rangkaian kegiatan. Antara lain lomba paduan suara, sarasehan budaya Betawi, dan pagelaran seni budaya Betawi, serta permainan tradisional masyarakat Betawi yang hampir jarang dimainkan, yakni gangsing dan egrang.

Selain itu, ada pameran produk dan pesta kuliner, layanan keimigrasian, pelayanan Hukum dan HAM serta Penyuluhan Hukum. Juga pemberian sertifikat kepada 8 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta yang  berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang membuka acara ini sangat mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait kekayaan intelektual dengan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi.

“Meski Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, bukan berarti warisan kebudayaannya ditinggalkan, justru harus terus dijaga, dilindungi, dan terus dilestarikan,” pungkas dirjen.

Dalam kesempatan ini, Min Usihen juga menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Salak Condet serta Surat Pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal untuk soto tangkar dan kue pancong.

Acara berlangsung meriah dibalut dengan semarak kebudayaan Betawi. Para tamu menggunakan pakaian khas Betawi, erdapat ornamen-ornamen Betawi lainnya. Juga terdapat 64 tenan UMKM yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tenan itu mulai dari kuliner khas Betawi, seperti es selendang mayang, kerak telor, dodol Betawi, bir pletok hingga kerajinan tangan cindera mata khas Betawi.

Related posts