GETPOST.ID, Jakarta – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menggelar acara Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 di Jakarta pada 15-16 Mei.
IDF 2025 berlangsung dengan tajuk “Kolaborasi Membangun Ekosistem Digital Indonesia”. Harapannya forum ini menjadi agenda strategis tahunan untuk menghadirkan para pemangku kepentingan dari beraneka ragam sektor; pemerintahan, pelaku industri, praktisi, dan akademisi.
IDF 2025 dibuka Wakil Ketua Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.
“Selamat atas penyelenggaraan Indonesia Digital Forum 2025, semoga menghasilkan hal produktif agar dapat disampaikan kepada pemerintah. Ke depan, BSSN juga bersedia untuk menjadi tuan rumah kumpul-kumpul selanjutnya,” ujar Komjen Rachmad Wibowo di Jakarta, Kamis (15/5).
John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI, dalam sambutannya mengatakan literasi digital di Indonesia belum optimal, sehingga PANDI berupaya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkannya.
“Penerapan alat pembayaran QRIS merupakan salah satu solusi terhadap persoalan ekosistem digital, sekaligus contoh keberhasilan pengembangan ekosistem digital. Karena itu, terdapat banyak peluang yang dapat diraih bersama, misalnya penggunaan e.id dan IDCHAIN untuk meningkatkan keamanan data, privasi, dan menjaga kedaulatan digital. Selain itu, juga dengan berpartisipasi dalam pendaftaran New gTLD,” kata John.
John menekankan, Indonesia Digital Forum 2025 akan menjadi acara tahunan berkelanjutan. Saat ini terdapat berbagai asosiasi akan bergabung sebagai penyelenggara Indonesia Digital Forum: ASIOTI, MASTEL, AFSI, ASPIMTEL, KORIKA, PERATIN, INTERNET SOCIETY, ASKALSI, dan APJATEL.
Urgensi Regulasi Ekosistem Digital
Sementara, Muhammad Arif, Ketua Umum APJII, menambahkan urgensinya penataan ulang struktur regulasi dan ekosistem digital nasional. Transformasi digital bukan sekadar mengubah yang analog menjadi digital, tapi juga diiringi penataan ulang ekosistem industri dan peraturan perundangannya.
“Kerangka regulasi saat ini tidak lagi relevan dengan realitas industri digital. Undang-undang kita masih membagi pelaku industri hanya menjadi penyelenggara jaringan dan jasa. Padahal, saat ini muncul varian pelaku baru yang tidak terdefinisi secara hukum, seperti penyelenggara digital,” ujarnya.
Menariknya, Arif juga menyoroti ketimpangan beban kewajiban antara pelaku lama dan baru. Yang menguasai industri hari ini justru tidak memiliki kewajiban apa pun, sedangkan operator lama masih dibebani tanggung jawab penuh, bahkan ketika terjadi insiden yang bukan berasal dari layanannya.
Maka itu, Arif menyerukan agar disusun kerangka kerja bersama yang adil dan inklusif. Forum ini bukan lagi forum telekomunikasi atau internet, tapi forum digital Indonesia. “Mari kita bentuk framework bersama menjadi acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan!”
Merza Fachys, Wakil Ketua ATSI, juga menyinggung tentang transparansi sebagai tujuan transformasi digital yang perlu dicapai. “Indonesia Digital Forum 2025 ini diharapkan menghasilkan framework sebagai deliverables, yang dapat disampaikan kepada pemerintah. Ke depannya, dapat melibatkan seluruh pelaku ekosistem digital, bukan hanya oleh PANDI, APJII dan ATSI yang pada tahun ini menjadi promotor,” terang Merza.
Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 mempertemukan berbagai asosiasi dan pelaku industri digital guna merajut kolaborasi, menyatukan visi dan mendorong sinergi lintas sektor. Melalui diskusi mendalam di IDF, diharapkan muncul gagasan-gagasan segar dan langkah konkret memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.
Selain itu, IDF tahun ini dimaksudkan dapat menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.
Sebelumnya dijelaskan, Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 lahir karena laju disrupsi teknologi yang kian masif, sehingga muncul kebutuhan cukup mendesak untuk menghadirkan ruang diskusi strategis dan mampu menjamah banyak pihak. Hubungan antara asosiasi dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan perlu diperkuat, agar dapat sama-sama menciptakan keselarasan antara arah pengembangan teknologi dan regulasi yang mendukung inovasi dengan mengutamakan kepentingan publik.
Di IDF 2025, berbagai isu dan regulasi dapat diidentifikasi dan dibahas bersama guna mendorong adaptasi kebijakan yang selaras dengan dinamika teknologi. Lebih jauh, kegiatan strategis direncanakan menjadi agenda strategis tahunan ini diharapkan dapat membantu mendongkrak Indonesia menuju negara maju yang berdaya saing global, berbasis pada kekuatan teknologi, kolaborasi dan inovasi berkelanjutan, serta cepat memperkuat sinergi dalam merespons tantangan digital.



