Ada 8 Budaya Betawi Jadi WBTb Indonesia termasuk Si Pitung, Apa Maksudnya?

8 budaya Betawi jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024.

GETPOST.ID, Jakarta – Ketua Umum Lembaga Kebudayan Betawi (LKB) Beky Mardani menyambut gembira penetapan delapan budaya Betawi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.

Ke-8 budaya Betawi yang menjadi WBTb Indonesia 2024 adalah Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias Bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong, dan Gambus Betawi.

Read More

Pada tahun ini, Kemendikbudristek menilai 272 karya budaya dari 31 provinsi. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memiliki 85 WBTb Indonesia yang ditetapkan sejak 2013 hingga  2024.

“Penetapan ini menunjukkan betapa  kaya dan beragamnya budaya Betawi, sekaligus pengakuan atas eksistensi budaya asli yang berkembang di Jakarta, yang menjadi ibu kota negara selama berpuluh tahun,” ujar Beky dalam siaran persnya.

Sejauh ini, lanjut dia,  puluhan budaya Betawi tercatat dan diakui sebagai WBTb Indonesia asal Jakarta. Setiap tahun jumlahnya bertambah.

Baru-baru ini Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta bersama Lembaga Kebudayaan Betawi berhasil mengantarkan delapan budaya Betawi untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2024. Penetapan itu disampaikan Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) G.R. Lono Lastoro Simatupang dan Sekretaris Tim Ahli WBTb Toto Sucipto di Jakarta.

Penetapan ini menuntaskan proses panjang yang dilakukan sejak Januari 2024. Masing-masing karya budaya yang diajukan harus lulus tiga tahap penilaian tim ahli, dan diakhiri sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTb Indonesia Kemdikbudristek pada 19-22 Agustus 2024.

Bang Beky Mardani, Ketua Umum LKB, di PBB Setu Babakan, Jakarta Selatan (dok.UPK-PBB Setu Babakan)

Menurut Beky Mardani, LKB mendukung pernyataan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid, yang meminta agar warisan budaya yang dicatatkan atau ditetapkan itu dapat segera dimasukkan dalam proses belajar-mengajar. Baik dalam pendidikan formal, informal, maupun nonformal sebagai sumber pembelajaran kebudayaan.

“Seharusnya memang tidak berhenti pada upaya mendapat sertifikat saja. Melainkan lebih dari itu, bagaimana mengupayakan agar setelah penetapan, karya-karya budaya tersebut dapat terus eksis di tengah masyarakat,” ujarnya.

Beky berharap dukungan dari berbagai pihak, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan dan budaya, agar bersama-sama LKB menggali lebih dalam budaya Betawi.

“Lewat riset dan penelitian-penelitian, sehingga lebih banyak lagi karya budaya Betawi yang dapat dicatat, dilestarikan, dan dikembangkan,” pungkas Beky yang juga Ketua PMI Kota Jakarta Barat.

 

 

 

Related posts