Bank Danamon Hadirkan Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Ini Ketentuannya

Ilustrasi Bank
GETPOST.ID, Jakarta– PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamon) menghadirkan layanan penukaran uang kertas baru yang memudahkan nasabah dalam merayakan Ramadan bersama orang-orang terkasih.
Penukaran uang baru menjelang Lebaran sudah menjadi hal yang biasa dilakukan. Pasalnya, masyarakat biasanya banyak memerlukan uang baru untuk dibagikan kepada sanak keluarga sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.
 
Dalam rangka mendukung tradisi ini, pemerintah melalui Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk keperluan penukaran uang kertas selama periode Ramadan 2022. Sebagai salah satu wujud komitmen Danamon untuk mendukung inisiatif pemerintah dan menyediakan layanan terbaik kepada para nasabahnya, Danamon juga menyediakan layanan penukaran uang kertas di seluruh cabang Danamon dan mobile branch yang terletak di Parkir Stasiun Senen, Jakarta Pusat mulai 18 – 28 April 2022, dengan jam layanan penukaran mulai 09.00 – 12.00.

Saat menukarkan uang, masyarakat harus membawa dan menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM) dan mengambil nomor antrian yang berlaku untuk 100 orang pertama. Adapun maksimal penukaran uang per kartu identitas adalah Rp3.700.000,-, dengan ketentuan sebagai berikut: Rp2.000.000,- untuk uang kertas denominasi Rp20.000,-, Rp1.000.000,- untuk uang kertas denominasi Rp10.000,-, Rp500.000,- untuk uang kertas denominasi Rp5.000,- dan Rp200.000,- untuk uang kertas denominasi Rp2.000,- (selama persediaan masih ada).
 
Danamon juga mengajak nasabah untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik melalui program Ramadan Terkendali, yang menyediakan berbagai solusi keuangan spesial selama bulan Ramadan seperti program Amalan Rutin dari Danamon Syariah, serta beragam promo F&B, travelling dan belanja dengan menggunakan Kartu Kredit dan Charge Danamon dan D-Bank PRO, sehingga nasabah dapat melaksanakan ibadah bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lancar.
 

 

Related posts