GETPOST.ID, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) kembali menggiatkan pentingnya pelaksanaan pola hidup sehat agar terhindar dari bahaya kanker, kali ini kanker kepala dan leher. Kanker kepala dan leher merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sejumlah tumor ganas yang berkembang di dalam atau di sekitar tenggorokan, laring (kotak suara), hidung, amandel, sinus, dan mulut.
Menurut data GLOBOCAN 2020, kejadian baru kanker kepala dan leher di dunia sebanyak 932.000 yang merupakan penjumlahan dari kanker jenis kanker bibir dan rongga mulut,lidah, orofaring, hipofaring, laring, nasofaring, dan kelenjar ludah.Kanker kepala dan leher merupakan penyebab kematian pada urutan ke-tujuh di dunia dan merupakan 5 persen dari seluruh kanker di dunia.
Dalam hal kelangsungan hidup 5 tahun, data SEER (Surveilans, Epidemiologi, dan Hasil Akhir) dari The American Cancer Society yang dikelola oleh the National Cancer Institute (NCI), secara keseluruhan menunjukkan untuk kanker ginjal sekitar 67 persen; sedangkan kanker kepala dan leher stadium lanjut dengan metastatis jauh lebih rendah yaitu 40.2 persen untuk kanker kepala dan leher di bagian rongga mulut maupun faring, dan 34 persen untuk kanker kepala dan leher bagian laring.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi Onkologi Medik, dr. Rismauli Doloksaribu, Sp.PD-KHOM, FINASIM mengatakan, “Pada kanker kepala dan leher yang bersifat ganas, dampaknya dapat mengubah bentuk wajah secara fisik baik oleh karena perkembangan kanker nya sendiri maupun oleh karena akibat tindakan pengobatan, dimana pada pasien kita akan mendapatkan keluhan berupa gangguan menelan, makan, bahkan gangguan berbicara. Oleh sebab itu masyarakat perlu mewaspadai penyebab kanker kepala dan leher agar terhindar dari penyakit yang mematikan ini.”
Kanker leher dan kepala biasanya ditemukan pada mereka yang berusia diatas 50 tahun, dan dua kali lebih banyak ditemukan pada pria. Adapun faktor risiko terbesar adalah kebiasaan merokok dan mengonsumsi alkohol. Sekurangnya 75 persen kasus terkait dengan penggunaan rokok dan konsumsi alkohol. Seseorang akan meningkat risiko terkena kanker kepala dan leher apabila memiliki kebiassan merokok dan minum minuman keras secara bbersamaan. Selain itu, orang yang terinfeksi oleh human papillomavirus (HPV) -infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual, juga dapat berakibat pada kanker kepala dan leher.
Faktor risiko lainnya meliputi paparan matahari yang berkepanjangan, virus Epstein-Barr, virus Human Immunodefeciency Virus (HIV), kurang menjaga kebersihan mulut dan gigi, inhalasia zat zat toksik di lingkungan / pekerjaan, dan malnutrisi.
dr. Rismauli Doloksaribu menjelaskan, “Sangatlah penting untuk lebih peka dalam mengetahui dan merasakan tanda dan gejala kanker kepala dan leher sejak awal. Tanda-tanda yang perlu diperhatikan termasuk adanya benjolan pada leher yang tidak bergejala, adanya ulserasi mukosa yang menyakitkan, lesi mukosa pada daerah mulut yang terlihat, suara serak, maupun disfagia atau sulit menelan.”
Gejala selanjutnya tergantung pada lokasi dan luas tumor dan termasuk rasa nyeri, kelumpuhan saraf, parestesia yaitu kesemutan atau mati rasa, trismus atau kekakuan pada daerah rahang dan leher yang menyebabkan seseorang sulit membuka mulut, juga dapat dijumpai halitosis atau bau mulut yang dapat disebabkan oleh kebersihan mulut yang tidak terjaga, penyakit yang diderita atau gaya hidup yang tidak baik.
“Menimbang penderitaan yang berat terhadap kanker kepala dan leher, masyarakat dihimbau untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berhenti merokok, tidak mengonsumsi alkohol, menggunakan tabir surya yang memadai, mengurangi risiko infeksi HPV dan HIV menjaga kebersihan dan merawat gigi dan mulut,” ujar dr. Rismauli Doloksaribu.
Tatalaksana pengobatan kanker kepala dan leher utamanya adalah melalui bedah, radiasi, dengan atau tanpa kemoterapi, terapi target, hingga immunoterapi. “Pilihan perawatan akan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan kanker (stadium) dan lokasi kanker yang dialami pasien,” ungkap dr. Rismauli Doloksaribu.
Lebih lanjut dr. Rismauli Doloksaribu menjelaskan pelaksanaan terapi bagi pasien kanker kepala dan leher perlu direncanakan dengan seksama oleh Tim Dokter dengan latar belakang disiplin ilmu yang berbeda seperti dokter THT, Radioterapi, Medical Oncology yang di Indonesia dikenal sebagai Konsultan Penyakit Darah dan Kanker. Bahkan, diperlukan keterlibatan dokter ahli gizi, dokter rehabilitasi medik sehingga dapat menjamin hasil pengobatan yang optimal dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik pada pasien, contoh nya seperti dapat meningkatkan kemampuan indra perasa, kemampuan bernafas yang lebih baik, kemampuan berbicara, makan serta penampilan pasien secara keseluruhan yang lebih baik walaupun pasien sedang mendapat perawatan oleh karena kanker nya.
dr. Rismauli Doloksaribu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai jika terdapat gejala kanker kepala dan leher dan segera berkonsultasi dengan dokter untuk didiagnosis. “Jika dideteksi dan dirawat sejak dini, kanker kepala dan leher seperti pada jenis kanker lainnya dapat memberikan hasil pengobatan yang lebih baik dan kwalitas hidup pasien yang juga lebih baik,” ungkapnya.
Alia



