GETPOST.ID, Jakarta– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dikabarkan menjalani operasi medis setelah menghadapi tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (13/5/2026).
Nadiem khawatir kondisi kesehatannya akan bertambah buruk jika tak segera dioperasi. Setelah Nadiem menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026) dengan agenda pembelaan.
Momen Nadiem berada di kamar rawat dibagikan oleh sang istri, Franka Makarim, lewat unggahan di akun Instagram-nya. “Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan uang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang ditanggungnya, tidak sendiri,” tulis Franka, dikutip dari akun instagram @frankamakarim.
“Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,” tambah Franka.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI telah menjatuhkan tuntutan pidana penjara, denda dan uang pengganti terhadap terdakwa kasus perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dalam sidang tuntutan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Usai sidang tuntutan, Nadiem mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa. “Saya bingung kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata Nadiem, Rabu (13/5) dikutip dari Tempo.co



