Telkomsel Resmi Terapkan Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik Pengenalan Wajah

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

GETPOST.ID. Jakarta– Telkomsel resmi mulai menerapkan sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk pendaftaran nomor seluler baru maupun pembaruan data pelanggan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan keamanan data sekaligus mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital.

Teknologi face recognition memungkinkan verifikasi identitas pelanggan secara real-time melalui pencocokan wajah dengan data kependudukan yang terintegrasi dalam sistem. Proses ini dilakukan saat registrasi kartu SIM di GraPARI maupun mitra outlet resmi Telkomsel, dengan tetap mengacu pada regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku.

Read More

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, “Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk  memastikan agar setiap nomor  terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital.”

Apa yang Berubah untuk Pelanggan?

  1. Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.
  2. Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Pelanggan

  • Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).
  • Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
  • Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.

Cara Melakukan Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)

  1. Datang ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
  2. Lakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie(potret diri).

Keamanan Data & Kepatuhan Regulasi

Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.

“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.

Masa Transisi & Fasilitas Tambahan

Pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.

  • Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.
  • Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.

Related posts