GETPOST.ID, Jakarta – Ormas Persatuan Masyarakat Jakarta Mohammad Husni Thamrin (Permata MHT) menggelar pelatihan pantun untuk melestarikan seni budaya Betawi di Jakarta, akhir pekan lalu.
Kegiatan ini diikuti 150 peserta yang berasal dari pengurus DPC dan Korwil Permata MHT di lima wilayah DKI dan Kepulauan Seribu.
Pelatihan pantun ini menghadirkan dua narasumber, yakni Drs Yahya Andi Saputra M.Hum, budayawan Betawi, dan Drs Zahrudin, M.Hum, yang dikenal sebagai ‘raja pantun’. Moderatornya H Beky Mardani, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB).
Ketua Harian DPP Permata MHT HM Nuh menjelaskan, Permata MHT terus berkomitmen melestarikan kebudayaan Betawi, sebagai wujud nyata dalam mendukung program Pemprov DKI, menuju lima abad menjadikan Jakarta sebagai kota global dan berbudaya.
Jakarta merupakan kota yang sangat kaya budaya, salah satunya adalah pantun Betawi. Kota ini dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang dinamis dan makin menarik jika kearifan lokalnya selalu dijaga dengan baik.
“Kita berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Bang Anung (Pramono Anung) dan Wagub Rano Karno, yang terus berkomitmen mau menjadikan budaya Betawi, sebagai budaya yang dibanggakan di kota Jakarta ini,” ujar HM Nuh dalam sambutannya.
Bang Nuh juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pembina Permata MHT Bang Fauzi Bowo dan Ketua Umum DPP Permata MHT H Marullah Matali, yang terus memberikan arahannya agar Permata MHT terus berkontribusi pada masyarakat Jakarta, dalam mendukung program pemerintah provinsi
Narasumber Yahya Andi Saputra menjelaskan, pantun telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage pada 17 Desember 2020. Dengan demikian, pantun menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang masuk daftar warisan budaya tak benda yang diakui dunia.
Pemerintah Republik Indonesia juga secara resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional, lewat Keputusan Menteri Kebudayaan RI No 163/M/2025.
Penetapan ini menjadi momen penting dalam upaya pelestarian pantun sebagai bagian dari warisan budaya lisan yang mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Melayu dan Nusantara secara luas, termasuk Betawi.
Ia menambahkan, pantun memiliki berbagai jenis berdasarkan isi dan tujuannya. Beberapa jenis pantun yang umum dikenal; pantun jenaka, pantun nasihat, pantun teka-teki, pantun kiasan, pantun agama, pantun peribahasa, pantun perkenalan, pantun percintaan, dan pantun anak-anak.
“Pantun memiliki ciri khas, yaitu tiap baitnya selalu terdiri atas empat baris, yang terdiri dari 8-12 suku kata di tiap barisnya. Pantun harus memiliki sampiran dan isi bersajak atau berima a-b-a-b,” jelas Yahya.
Bagi sebagian besar masyarakat Betawi, tradisi palang pintu untuk acara pernikahan, selain silat, sering berbalas pantun menjadi ciri khasnya.
Namun, lanjut Bang Yahya, sekarang ini banyak yang salah dalam melaksanakan tata cara berpantun dalam acara pernikahan tersebut.
“Pernikahan itu adalah acara sakral, seharusnya menggunakan pantun nasihat, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi acara. Gunakan bahasa santun dan sopan, meski ada unsur jenaka, jangan berlebihan. Misalnya melorotin celana, menampar muka, tempeleng kepala, dan sebagainya, karena itu bukan ciri khas palang pintu. Itu menjurus pada lenong. Juga usahakan pantun yang disampaikan mudah dipahami dan enak didengar dengan bahasa yang halus dan sopan,” tegasnya.
Pernyataan ini diamini oleh Ketua LKB Beky Mardani, sebab pernikahan adalah acara sangat sakral. “Jadi sebaiknya dalam palang pintu, jangan ada unsur tambahan, seperti yang dikatakan Bang Yahya, mari kita perbaiki, kita kembalikan sesuai pakemnya.”
Pantun Melatih Daya Pikir
Narasumber lainnya, Bang Zahrudin yang dikenal raja pantun berbagi ilmu tentang seni budaya pantun.
Menurutnya, setiap orang dapat melakukan seni berpantun, tapi butuh kesabaran dan ketekunan, serta kecepatan otak untuk berpikir dalam menyusun kalimat pantun tersebut.
“Pantun memiliki empat baris dalam satu bait. Dua baris pertama adalah sampiran, berfungsi sebagai pengantar atau pembuka. Dua baris terakhir adalah isi, yang berisi maksud atau pesan pantun.
Rima pantun biasanya berpola a-b-a-b atau a-a-a-a. Kemudian rajin berlatih membuat contoh-contoh sederhana. Pilih tema mudah, lalu buat isi pantun terlebih dahulu, sebelum menentukan sampirannya, maka kita akan mudah dan cepat dalam membuat pantun,” jelasnyya.
Sebelumnya, acara dibuka Wakil Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Puspa Dirjaya, yang menekankan pentingnya pelestarian budaya disetiap daerah.
“Budaya daerah merupakan identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Pelestarian budaya daerah penting untuk mempertahankan warisan leluhur, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi aset wisata yang berharga, termasuk budaya lisan (pantun) yang hari ini sedang mengadakan kegiatan pelatihan oleh DPP Permata MHT,” kata Puspa Dirjaya.
Sementara, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Denny Ramdany, mengatakan, dengan adanya undang-undang yang baru soal Jakarta, harusnya kita bisa meniru yang ada di Bali, yaitu adanya Pecalang.
Pecalang bukan hanya sekadar petugas keamanan biasa, melainkan juga menjadi representasi dari kearifan lokal dan pelestari nilai-nilai budaya di wilayah tersebut.
“Salah satu faktor yang dinilai sebagai kota global berdasarkan Global Cities Index (GCI) salah satunya adalah kearifan lokal, dalam hal ini budaya dan kesenian Betawi yang harus di perkuat,” ungkap Denny.
Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta sudah berkomitmen untuk melestarikan dan menjadikan budaya Betawi sebagai identitas utama Jakarta sebagai kota global.
“Sekarang Betawi jadi jagoannya, karena alas hukumnya sudah ada, komandonya juga ada, ayo sama-sama kita jalani,” tutup Denny, diiringi tepuk tangan para peserta.



