DJKI Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Pengayoman Run 2025

Menteri Hukum RI hadiri Pengayom Run 2025.

GETPOST.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) di ajang Pengayoman Run 2025 pada Ahad (23/2).

Booth layanan ini menyediakan informasi dan pendampingan bagi peserta yang ingin mendaftarkan hak cipta, merek, paten, desain industri, dan rezim KI yang lainnya.

Read More

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan, booth ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI.

“Acara Pengayoman Run 2025 menjadi kesempatan baik untuk mendekatkan layanan DJKI pada publik. Kami ingin memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, terutama untuk para pelaku usaha dan kreator,” ujar Razilu, di booth Layanan DJKI GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, kemarin.

Booth DJKI Kementerian Hukum RI.

Incar Pelaku Usaha di Jakarta

Selain menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan, DJKI juga memberikan fasilitasi pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek secara gratis. Fasilitasi ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki usaha di DKI Jakarta.

“Selain memberikan konsultasi, kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitasi sebanyak 5.040 pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dan penduduk DKI Jakarta,” jelas Razilu.

Dia menambahkan, saat ini DJKI terus meningkatkan inovasi dalam memberikan layanan publik dengan mengembangkan layanan berbasis teknologi, agar pendaftaran KIlebih mudah dan cepat.

“DJKI pada 2025 memberikan perhatian khusus pada penyelesaian permohonan dari UMKM kurang lebih selama tiga bulan 7 hari untuk pendaftaran merek dan 3 menit untuk pencatatan hak cipta,” ucapnya.

Dengan inovasi DJKI tersebut, Razilu mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan pelindungan KI atas karya yang mereka hasilkan, karena hal tersebut menjadi aset yang dapat dieksploitasi untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi.

Pengayoman Run 2025 digelar di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta. Diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pegawai Kementerian Hukum, komunitas olahraga, serta masyarakat umum. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran hidup sehat sekaligus wahana edukasi dan promosi pelindungan kekayaan intelektual.

Salah satu peserta Pengayoman Run sekaligus layanan konsultasi DJKI, Angel (pelaku usaha), mengaku terbantu dengan kehadiran booth DJKI. Konsultasi ini memberikan pemahaman tentang pentingnya pelindungan merek terutama bagi pemilik usaha atau yang baru memulai usaha.

“Konsultasi ini membuat saya memahami cara mendaftarkan merek dan memanfaatkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk menelusuri apakah merek yang ingin didaftarkan sudah ada yang memiliki atau belum. Semoga kegiatan layanan ini dapat terus diselenggarakan karena bermanfaat bagi kami para pelaku usaha,” kata Angel.

Dalam kesempatan ini, pengunjung juga dapat berpartisipasi di kuis interaktif di booth dan akan mendapat hadiah menarik, berkaitan kekayaan intelektual.

Dengan antusiasme tinggi dari para peserta, booth DJKI di Pengayoman Run 2025 menarik perhatian pengunjung sepanjang acara berlangsung. Ini upaya berkelanjutan DJKI meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual di tengah masyarakat.

Related posts