PANDI Mencatat 46.982 URL Disusupi Konten Judi Online

PANDI rilis Indonesia Berdaulat Digital di PANDI Meeting 14 di Jakarta.

GETPOST.ID, Jakarta – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat ada puluhan ribu link url disusupi konten judi online yang marak belakangan ini. Data ini berdasarkan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) yang dikembangkan PANDI.

“Data idadx.id pada 2024 menyebutkan terdapat 46.982 url disusupi konten judi online,” kata Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak dalam siaran persnya, Jumat (8/11).

Read More

Menurut John, PANDI akan membantu mengidentifikasi penyalahgunaan nama domain yang disusupi konten judi online melalui platform IDADX. Sebab PANDI memiliki kepedulian besar terhadap kasus judi online yang tengah melanda Indonesia.

“Maka itu, kami menciptakan IDADX agar situs web yang terindikasi konten negatif lebih cepat terdeteksi. Kami pun siap membantu pemerintah dalam memutus mata rantai judi online yang  banyak merugikan negara dan bangsa,” ujarnya.

IDADX merupakan sebuah platform yang dikembangkan untuk mengamankan keamanan siber nasional. salah satunya dengan melacak dan mengidentifikasi laporan dari masyarakat terkait situs web yang disusupi konten judi online maupun konten negatif lainnya seperti phishing, malware, maupun pornografi.

“Sebagai pengelola domain .id, kami selalu berkoordinasi dengan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI, ketika terdapat domain go.id dan desa.id tersusupi konten negatif seperti judi online. Namun, jika Kemkomdigi membutuhkan data terkait jumlah keseluruhan domain.id yang terdeteksi konten judi online, kami pun siap melaporkannya,” ungkap John.

Sumber data idadx.id berasal dari email dan laporan yang dikirim masyarakat serta anggota. IDADX juga bekerja sama dengan berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman siber. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani penyalahgunaan nama domain.

Cara kerja dalam IDADX terdapat sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain. BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta berfungsi sebagai crawler yang aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan nama domain.

“Ketika diidentifikasi terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend,” ujarnya.

John mengatakan negara tak boleh kalah dengan sindikat judi online. PANDI sebagai komunitas internet di Tanah Air siap berkolaborasi dan mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online hingga ke akar.

 

Related posts