Alam Sutera Bicara Proyek Klaster Respati yang Ditentang Warga

Proyek klaster Respati di Alam Sutera.

GETPOST.ID, Alam Sutera – Alam Sutera Group berkecimpung di bidang pembangunan dan pengelolaan perumahan, kawasan komersial, pengelolaan pusat perbelanjaan, pusat rekreasi dan hospitality di Indonesia.  Selama tiga dekade, pengembangan properti yang dilakukan Alam Sutera mengutamakan inovasi dan integritas, serta selalu menaati peraturan hukum yang berlaku.

Namun, baru-baru pembangunan klaster Respati di Kabupaten Tangerang, Banten, sedang dihadapkan  isu miring, yakni tudingan warga yang tidak sesuai dengan fakta.

Read More

Ch Rossie Andriani, Corporate Communication Division Head PT Alam Sutera Realty Tbk, menjelaskan selama ini Alam Sutera selalu bekerja di atas tanah sah berdasarkan izin lengkap serta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disetujui pihak berwenang.

“Menindaklanjuti pemberitaan mengenai Klaster Respati yang beredar di masyarakat mengenai dampak pembangunan yang merugikan warga dan ancaman penggusuran tanah warga di perbatasan Kampung Baru, kami nyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Pada area tersebut  dipasang plang tanda kepemilikan dan kami menyatakan tanah dalam pemberitaan tersebut bukan milik Alam Sutera. Kami juga berharap dapat melanjutkan pekerjaan di area kami tanpa ada hambatan dari pihak mana pun,” ujar Ch. Rossie Andriani dalam siaran persnya, Sabtu (21/9).

Bagaimana menurut Anda?

 

Related posts