LKB Beri Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada 1.000 Seniman Betawi

LKB berikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 seniman Betawi.

GETPOST.ID, Jakarta – Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para seniman yang dibinanya. Total ada sekitar 1.000 seniman yang mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seniman Betawi dilakukan secara simbolis oleh Ketua Umum LKB H Beky Mardani kepada perwakilan seniman; Hj Tonah, Bang Burhan, dan Bang Madit dalam acara buka puasa bersama di Jakarta, Kamis (4/4).

Read More

Hadir pula memeriahkan buka puasa bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprod Jakarta Firmansyah Wahid, serta perwakilan Dinas kebudayaan dan Dinas Parekraf.

Ketua Umum LKB H Beky Mardani menjelaskan, kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada 1.000 seniman Betawi yang berkegiatan kesenian di sanggar masing-masing. Misalnya sanggar gambang kromong, seluruh pemain musiknya dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini.  Kartu ini diberikan selama satu tahun.

“Ini tahun kedua dengan dukungan dari Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta dengan layanan yang diberikan jaminan kematian,” ujar Beky Mardani pada Getpost.id.

Menurutnya, pemberian jaminan sosial ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Dan manfaatnya sudah dirasakan oleh keluarga seniman dari sanggar yang dikelola oleh Hj Tonah. Total manfaat yang diterima keluarganya sekitar Rp 40 juta.

Seniwati Betawi Hj Tonah mengakui manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterimanya.

“Ada anggota keluarga yang mennggal dunia, ini bermanfaat bagi keluarga almarhum,” ujarnya di acara yang sama.

Selain buka puasa bersama, LKB juga memberikan paket sembako kepada para pengurus dan sanggar.

LKB berikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seniman Betawi.

FGD Perda Pemajuan Budaya Betawi

Pada kesempatan sama, Beky juga mengungkapkan rencana LKB membuat kelompok diskusi terarah atau focus group discussion (FGD) mengenai UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang baru disahkan pada akhir Maret lalu.

UU ini perlu dicermati oleh LKB dan para seniman Betawi sebagai payung hukum baru pembangunan di Provinsi Jakarta yang tidak lagi berstatus ibukota negara.

“Saya mengajak seniman Betawi mneningkatkan kualitas dan daya kreativitas, karena UU DKJ membuat ruang itu semakin terbuka. Mari kita kawal UU DKJ ini dan turunannya, seperti peraturan daerah (perda) Pemajuan Budaya Betawi,” pungkas Beky.

Related posts