Lembaga Kebudayaan Betawi: Hampir 20 Tahun, Pembangunan PBB Setu Babakan di Jagakarsa Masih Semrawut

Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan di Jakarta Selatan (dok. UPK-PBB).

GETPOST.ID, Jakarta – Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan di Jakarta Selatan dalam kondisi semrawut. Sebab banyak kluster perumahan baru dibangun tanpa estetika kebetawian. Sehingga semakin menihilkan konsep PBB Setu Babakan.

“Jika begini terus, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan akan gagal seperti Condet,” kata Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani, dalam rilisnya pada getpost.id,  kemarin (11/3).

Read More

Menurut Beky, LKB gundah lantaran kondisi PBB Setu Babakan makin memprihatinkan. Semakin banyak kluster perumahan dibangun. Saat ini saja sudah lebih 60 kluster, satu pun tidak ada yang bernuansa Betawi. Padahal PBB Setu Babakan dirancang oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai kawasan yang berfungsi melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi.

“Rumah yang ada di kawasan ini harus seluruhnya berarsitektur Betawi, sesuai Pergub No 151 tahun 2007,” tegasnya.

Bang Beky Mardani, Ketua Umum LKB, di PBB Setu Babakan, Jakarta Selatan (dok.UPK-PBB Setu Babakan)

Cagar Budaya Condet

Beky mengingatkan bahwa jauh sebelum munculnya PBB Setu Babakan, sebenarnya kawasan Condet di Jakarta Timur pun pernah dijadikan kawasan cagar budaya melalui SK Gubernur No. D. IV-1511/e/3/74 bertanggal 30 April 1974. SK itu diteken Gubernur Ali Sadikin (1966- 1977).

Penetapan Condet sebagai kawasan cagar budaya di masa itu agar aset kultural atas praktik budidaya pertanian dan perkebunan yang saat itu masih cukup eksis dilakukan masyarakat setempat, yang kental budaya khas masyarakat Betawi, dapat dipertahankan dan dilestarikan.

Lebih istimewa lagi, lokasi Condet di tepi Sungai Ciliwung, yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat lokal saat itu, yang diduga sebagai nenek moyang masyarakat Betawi.

Naun, saat ini kondisi Condet tidak lagi mencerminkan sebagai kampung Betawi, karena masyarakatnya semakin majemuk dan bangunannya semrawut.

“Jelas Condet gagal sebagai Cagar Budaya Betawi,” ujar Beky yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat.

Kluster perumahan baru di Setu Babakan, Jakarta Selatan.

Penyimpangan Terlalu Banyak

PBB Setu Babakan di Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang ditetapkan lewat Perda No 3 Tahun 2005.

Namun, PBB Setu Babakan berusia hampir seperempat abad, tapi belum ada perkembangan signifikan.

Ketua Forum Pengkajian dan Pengembangan (Forum Jibang) PBB Abdul Syukur menjelaskan  gubernur DKI Jakarta mengeluarkan SK Gubernur No 92 tahun 2000 tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi di Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Berdasarkan SK tersebut dimulailah dibangun embrio PBB pada 15 September 2000.

“Namun belakangan ini banyak penyimpangan dari rencana awal. Banyak masukan dari Forum Jibang tidak digubris oleh Pemda,” ungkap Bang Syukur yang pernah memimpin Bamus Betawi ini.

Menurutnya, PBB Setu Babakan adalah benteng terakhir mempertahankan kebudayaan Betawi. “Itu komitmen kami sebagai penduduk inti kota Jakarta.”

PBB Setu Babakan memiliki luas lahan 289 hektare, tapi baru 80 hektare yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Kawasan milik Pemprov terdiri dari Zona Embrio, Kampung Muhammad Husni Thamrin, Kampung Abdurrahman Saleh, Kampung Ismail Marzuki, dan Kampung KH Noer Alie.

Data Forum Jibang PBB, penyebaran pembangunan kluster perumahan hampir merata di setiap RW terutama 7, 8, dan 9.

Ketua RW 09 Srengseng Sawah Rudi Saputra mengakui banyak perubahan yang tidak sesuai di wilayahnya. “Banyak kluster yang dibangun karena mendapatkan izin dari PTSP.”

Rudi mencontohkan tentang Kebijakan Strategis Daerah (KSD) 66 yang disiapkan, tapi tidak digunakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA). Padahal proyek itu dikawal oleh wali kota Jakarta Selatan. “Lahan seluas 9 hektare itu berubah fungsi menjadi areal makam korban Covid-19. Sebaiknya koordinasi antardinas lebih efektif lagi.”

Pengusaha yang juga tokoh Betawi setempat, Sibroh Malisi, menyarankan agar pemda segera melakukan pembebasan lahan. “Segera lakukan pembebasan. Jika tidak, masyarakat membangun sesuai selera masing-masing,” kata pemilik RS Sibroh Ali Malisi.

Lahan yang berpotensi dibeli oleh Pemprov DKI adalah lokasi berdekatan dengan lahan yang saat ini dimiliki pemprov di Kampung KH Noer Alie. Pemprov DKI berencana membangun SMKN 74 Jakarta, wilayah RT 001/07 (timur Setu Babakan), sebelah barat jembatan Kampung Ismail Marzuki, bantaran barat Setu Babakan, sisa lahan di Setu Mangga Bolong, dan llingkungan rencana taman di RT 003, dan 008 di RW 09 Srengseng Sawah.

Deputi Gubernur Jakarta Bidang Kebudayaan Marullah Matali pernah menyampaikan, saat ini belum ada anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Ia berjanji akan meningkatkan koordinasi antardinas yang memiliki aset, tugas, dan wewenang di PBB Setu Babakan, yaitu Dinas Kebudayaan, Pertamanan dan Hutan Kota, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), SDA, UMKM, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (DKCTRP) serta Perhubungan.

Related posts