PANDI Aktif Bantu Pemerintah Berantas Judi Online

Dewan Pengurus PANDI.

GETPOST.ID, Jakarta – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) aktif membantu pemerintah memberantas judi online di Tanah Air. Melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX), PANDI menerima laporan terdapat 89.975 URL disusupi konten judi online selama 2024.

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan, data tersebut diketahui sebab IDADX mempunyai sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), yakni alat otomatis atau bot yang cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

“Ketika diidentifikasi dan terbukti ada penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend domain,” ujar John di Jakarta, kemarin.

Menariknya, platform IDADX ini pun dapat diadaptasi oleh negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik, yang mungkin menghadapi tantangan serupa terkait ancaman siber. Inisiasi ini juga diharapkan membuat sistem pelaporan judi online terus berkembang dan berkelanjutan, sehingga permasalahan judi online dapat segera teratasi.

Pada 2024,  pengguna nama domain .id mencapai 1.215.714 nama. Domain .id sudah melampaui .com di Indonesia. Data PANDI 2024 menyebutkan, tiga besar pangsa pasar domain .id adalah .my.id sebanyak 440.518 nama, ~.id (286.097 nama), dan .biz.id (180.632).

Menariknya, pengguna domain .id tidak hanya dari Indonesia. Total ada 180 negara pengguna domain .id. Lima negara pengguna terbesar domain .id di luar Indonesia:

  1. Amerika Serikat: 17.174 domain
  2. China: 10.677
  3. Pakistan: 5.084
  4. Kamboja: 4.202
  5. Vietnam: 2.568

Tata Kelola Global

Sementara dalam hal pengelolaan, PANDI memastikan  layanan domain .id sesuai standar Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) dan praktik tata kelola internet global.

Buktinya, PANDI ikut serta dalam program Knowledge-sharing and Instantiation Norms for DNS and Naming Security (KINDNS), yakni program ICANN yang bertujuan membentuk standar kerja operasional dan keamanan bagi penyelenggara layanan kritikal DNS Authoritative atau DNS Resolver.

Sebagai registri nama domain .id, PANDI juga akan berpartisipasi dalam program New gTLD (Generic Top-Level Domain) untuk memperluas ekosistem domain Indonesia, dengan menawarkan lebih banyak pilihan nama domain tingkat atas yang mendukung transformasi digital di Indonesia.

Di sisi lain, PANDI juga mengikuti evaluasi Registry Service Provider (RSP) oleh ICANN. Dari evaluasi RSP, PANDI memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar ICANN dan praktik internasional, sehingga memperkuat kredibilitas dan kualitas layanan sebagai registri yang aman, stabil, dan efisien di pasar global.

PANDI tidak hanya fokus pada pengelolaan nama domain dan infrastruktur internet Indonesia. Juga berperan aktif  memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai program dan inisiatif yang mendukung perkembangan digital, seperti program beasiswa, literasi digital, hingga pengembangan riset dan teknologi.

Selama 2024, PANDI gencar melakukan literasi digital ke berbagai daerah dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada 28.985 peserta. Mereka berasal dari pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pada 2025, PANDI akan terus meningkatkan literasi digital, memperluas channel internasional, dan memperkuat market lokal untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Digital menuju masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus PANDI.

Inovasi Digital

Kemajuan informasi teknologi membuka banyak peluang, tapi juga membawa banyak risiko terkait keamanan data, seperti pencurian identitas, peretasan, dan perlindungan informasi pribadi.

Pentingnya keamanan identitas digital, PANDI mengembangkan IDCHAIN, yakni platform berbasis blockchain desentralisasi yang dirancang untuk mendukung solusi identitas digital modern yang lebih aman dan efisien.

IDCHAIN nanti akan terintegrasi dalam layanan e.id, yakni dompet identitas yang dirancang untuk mengelola identitas digital dengan mengintegrasikan domain .id, alamat web, dan dokumen identifikasi resmi, seperti kartu identitas dan paspor, sebagai identitas digital terpadu.

Teknologi ini tak hanya menjadi inovasi lokal, melainkan juga membuka peluang untuk diadopsi di skala internasional sebagai model pengelolaan identitas digital berbasis blockchain.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *