GETPOST.ID, Jakarta – Taman Impian Ancol terus berbenah agar kawasan wisata di Jakarta Utara makin baik. Saat ini Badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, melakukan penataan pedagang asongan.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Tahap uji coba, program ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.
“Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar. Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan strategis, seragam, dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan penjualan sepenuhnya milik pedagang dan diserahkan setiap hari, setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Jumat (27/12).
Hingga kini, sebanyak 30 pedagang asongan di Ancol telah mendaftar mengikuti program uji coba ini. Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.
Namun, pada 25 Desember lalu, beberapa pedagang yang belum mengikuti program penataan mencoba berjualan di area Beach Pool. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi pedagang terdaftar, petugas melakukan penggeseran gerobak pedagang yang belum bergabung ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024. Lokasi tersebut bersebelahan dengan area Beach Pool.
“Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan,” pungkas Eko Ariyadi.