GETPOST.ID, Jakarta– Dalam beberapa hari terakhir nama Fedi Nuril selalu menjadi trending topik di Twitter (X). Tentu hal tersebut terkait politik yaitu membahas capres pilihannya. Melalui cuitannya Fedi Nuril menuturkan bahawa ia saat ini masih bingung terkait pilihan yang akan ia pilih dalam Pemilu 2024. Namun Fedi dengan tegas menyebutkan bahwa ia tidak akan memilih paslon dari nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto.
Sejumlah netizen memberikan respon pro dan kontra, mulai dari yang sepakat hingga yang menentang. Bahkan tak sedikit Fedi Nuril dikecam oleh buzzer atau pendukung 02. Meskipun terdapat pro dan kontra Fedi Nuril terlihat menanggapinya dengan santai.
“Sayang sekali mas. Saya pasti 02 mas. Pasti fans mas banyak yang menayangkan lo. Termasuk saya,” ujar salah satu netizen.
“Silahkan pilih yang mas mau. Saya tidak mungkin membahagiakan semua orang,” kata Fedi Nuril. “Gue cuma gak mau terduga pelaku penculikan aktivis ’98 jadi presiden,” ujar Fedi.
- Kampanye Akbar AMIN di JIS, Pakai Tiket tapi Gratis
- Tampil Ciamik dalam Debat, Cak Imin Batal ‘Diculik’ ke Rengasdengklok
- Tampil Baik dalam Debat Cawapres,Cak Imin Tagih Janji Dibuatkan Videotron
Sementara itu meski sudah beberapa hari cuitan Fedi Nuril tayang ternyata perdebatan masih berlanjut sampai saat ini. Fedi Nuril juga terlihat beradu argumen bersama para pendukung paslon nomor 2 di media sosial. Termasuk buzzer yang mati-matian membela paslon 02.
Fedi Nuril juga memposting ulang dari akun Gerpolek Plot yang menyanjikan fakta dari buku ‘Kronik Penculikan Aktivitis dan Kekerasan Negara 1998,’, pemberitaan di media serta dokumen mengenai Prabowo yang diduga telah melanggar HAM pada 1998.
“Gue kasih utas pendek yang perlu dipahami dan diketahui generasi saat ini, kenapa isu penculikan ‘terkesan’ diangkat tiap 5 tahun? Karena si pelaku penculikan masih nyapres lagi. Dari 2007 sampai sekarang ‘aksi kamisan’ masih dilakukan tiap kamis di depan istana negara,” tulis Fedi.
Aksi Kamisan adalah sebuah aksi yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana Negara yang dilakukan oleh korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. Aksi ini pertama kali dimulai pada tanggal 18 Januari 2007. Tuntutan dari kegiatan ini adalah menuntut negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia, seperti Tragedi Semanggi, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Talangsari 1989, dan lain-lain


