Warga Tewas karena Habitat Harimau Sumatera Dirusak, Jokowi Didesak Cabut Izin Perusahaan Ini

Jikalahari

GETPOST.ID, Riau– Jikalahari (Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) mendesak Presiden Joko Widodo mencabut izin HTI PT. Satria Perkasa Agung (PT. SPA) anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) pasca tewasnya Tugiat di Desa Simpang Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Tugiat ditemukan mengenaskan diterkam harimau Sumatera pada 6 Februari 2022 dengan kepala terpisah dari badannya. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di areal HTI PT. SPA, tepatnya di Petak 501 PT SPA.

“Pemerintah harus segera mencabut izin PT. SPA dan mengevaluasi seluruh perusahaan HTI dan perkebunan sawit yang merusak habitat harimau Sumatera yang terancam punah serta merevitalisasi Lanskap Kerumutan. Langkah ini harus dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat konflik manusia dengan satwa,” kata Okto Yugo Setiyo, Wakil Koordinator Jikalahari dalam siaran pers yang diterima Getpost.id, Rabu 9 Februari 2022.

Sejak 2018, Jikalahari mencatat setidaknya sudah 7 orang meninggal di Lanskap Kerumutan akibat konflik harimau Sumatera dengan manusia, 4 orang di antaranya ditemukan di wilayah konsesi Grup APP, salah satunya Tugiat yang ditemukan di konsesi PT. Satria Perkasa Agung, Darmawan di konsesi PT Bhara Induk pada 2019, MS berusia 12 tahun yang tewas di konsesi PT. Mutiara Sabuk Khatulistiwa dan Wahyu Kurniadi di konsesi PT. Riau Indo Agropalma.

Okto juga menambahkan bahwa rusaknya habitat harimau Sumatera dikarenakan aktifitas deforestasi oleh korporasi HTI dan perkebunan sawit yang mengepung Lansekap Kerumutan menimbulkan konflik manusia-harimau hingga mengancam keselamatan warga setempat dan buruh yang menjadi korban.

“Korban meninggal akibat konflik Harimau dan manusia di konsesi HTI APP grup terus bertambah, mau berapa korban lagi baru pemerintah mencabut dan mengevaluasi seluruh perizinan di Blok Kerumutan? Presiden Jokowi harus melihat kepentingan keselamatan warga dan kelestarian habitat asli harimau Sumatera dalam mencabut izin korporasi. Tak melulu soal produktivitas ekonomi semata,” ungkap Okto.
Di dalam Lanskap Kerumutan ada 13 korporasi HTI dan HPH, yaitu PT Selaras Abadi Utama, PT. Rimba Mutiara Permai, PT. Mitra Taninusa Sejati, PT Merbau Pelalawan Lestari, PT. Mitra Kembang Selaras, PT Arara Abadi, PT. Satria Perkasa Agung, PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa, PT. Bina Duta Laksana, PT. Sumatera Riang Lestari, PT. Riau Indo Agropalma, PT. Bina Daya Bentara dan PT. Inhil Hutani Permai (HTI dan HPH).

Selain korporasi HTI dan HPH, juga terdapat 7 korporasi perkebunan kelapa sawit: PT. Tabung Haji Indo plantation/ PT MGI, PT. Gandaerah Hendana, PT. Guntung Hasrat Makmur, PT. Guntung Idaman Nusa, PT. Bhumireksanusa Sejati, PT. Riau Sakti Trans Mandiri dan PT. Riau Sakti United Plantation dengan dua konsesi (sawit). Pada 2005 luas hutan alam di Lansekap Kerumutan 512.972 ha saat ini tinggal 285.659 ha.
Berdasarkan red list International Union for Conservation of Nature (IUCN), Harimau Sumatera termasuk ke dalam klasifikasi satwa kritis yang teracam punah (critically endangered). Artinya, populasi satwa liar ini sudah sangat terancam punah atau telah menghadapi risiko kepunahan yang tinggi dalam waktu dekat. KLHK bahkan memperkirakan jumlah harimau sumatera di alam liar kurang lebih 603 ekor yang tersebar dalam 23 lanskap di Sumatera dengan jumlah masing-masing berkisar dari 1 hingga 185 individu.

Tewasnya Tugiat dan 6 orang lainnya mestinya lebih dari cukup bagi pemerintah untuk mencabut izin konsesi HTI PT. SPA dan Grup APP serta mengevaluasi seluruh konsesi HTI dan perkebunan sawit di Lansekap Kerumutan. Pasalnya bukan karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja ataupun ditelantarkan, aktifitas korporasi HTI yang menebang hutan alam untuk dijadikan akasia dan sawit telah mengancam keselamatan warga dan merusak habitat harimau Sumatera hingga menimbulkan korban jiwa.

Jikalahari merekomendasikan Presiden Joko Widodo segera mengambil Langkah berikut:
– Menginstruksikan Menteri LHK mencabut izin PT SPA dan mengevaluasi seluruh perusahaan HTI di Lansekap Kerumutan.

– Menginstruksikan Menteri LHK untuk merevitalisasi Lansekap Kerumutan sebagai upaya melindungi habitat Harimau Sumatera dan menghentikan konflik manusia – satwa.

– Menginstruksikan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mencabut HGU perkebunan sawit di Lanskap Kerumutan.

– Menginstruksikan Gubernur Riau, Bupati Indragiri Hilir dan Bupati Pelelawan untuk mengevaluasi IUP dan izin lingkungan perkebunan di Lansekap Kerumutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

1 comment