GETPOST.ID, Hollywood- Scarlett Johansson menggugat Disney terkait film Black Widow yang tayang di TV streaming Disney Plus. Hanya butuh satu hari setelah pengajuan gugatan yang dilayangkan Scarlett Johansson ke Disney, langsung dijawab Walt Disney. “Tidak ada manfaat apa pun untuk pengajuan ini,” kata Disney dalam pernyataan yang luar biasa berapi-api dilansir dari Variety Jumat, 30 Juli 2021. “Gugatan itu sangat menyedihkan karena ketidakpeduliannya terhadap efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi COVID-19.”
Disney membantah keras pernyataan bintang Black Widow itu. Disney mengklaim kalau mereka mematuhi persyaratan kesepakatan Johansson untuk membintangi film spin-off Avengers.
Pihak Disney menyatakan bahwa bintang tersebut telah menerima kompensasi sebesar 20 juta US dolar dengan penayangan di Disney+ secara signifikan meningkatkan kompensasi tambahan yang diterima Johansson.
Pihak Disney tidak memberikan informasi apa pun apakah itu melewati negosiasi ulang atau berbagi keuntungan lantaran tayang di Dinesy Plus.
Gugatan yang didaftarkan di Los Angeles itu menyatakan ketika Scarlett Johansson menandatangani kontrak dengan Marvel Studios ada jaminan Black Widow ditayangkan secara eksklusif di bioskop. Berdasarkan informasi yang ada, keputusan untuk melakukan perilisan ganda ini setidaknya karena Disney melihat kesempatan untuk mempromosikan layanan berlangganannya (streaming) dengan menggunakan film dan Scarlett Johansson,” begitu bunyi gugatan dari Scarlett Johansson.
NAYLA
Good article and right to the point. I don’t know if this is in fact the best place to
ask but do you people have any thoughts on where to get some professional
writers? Thanks in advance 🙂