GETPOST.ID, Hong Kong- Otoritas Hong Kong melarang penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menyusul ditemukannya empat penumpang yang positif Covid-19 pada penerbangan Ahad, 20 Juni lalu. Mereka sebelumnya terbang dengan pesawat Garuda Indonesia GA876.
Keempat penumpang tersebut diketahui positif berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong.
Dari temuan ini, otoritas Hong Kong langsung memberlakukan pelarangan penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta dari Selasa, 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Pada Selasa kemarin, Hong Kong menemukan tujuh kasus Covid-19 impor. Tujuh kasus ini meliputi enam perempuan dari Indonesia dan seorang pria 51 tahun yang riwayat perjalanannya belum jelas.
“Tak satu pun pasien yang menunjukkan gejala-gejala,” demikian keterangan Pusat Perlindungan Kesehatan atau Center for Health Protection Hong Kong, dikutip dari chinadailyhk.com, Rabu, 23 Juni 2021 dikutip dari Tempo.co
Selama 15 hari hingga Selasa kemarin, tak ditemukan penularan Covid-19 lokal di Hong Kong. Adapun total kasus positif Covif-19 di negara seluas 1.106 km ini ialah sebanyak 11.896 kasus.
Nayla