Merger Bank Syariah, Mandiri Miliki Saham Terbesar

bank syariah

GETPOST.ID, Jakarta- PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis bank hasil penggabungan. Bank Mandiri akan menjadi pemegang saham terbesar bank hasil penggabungan ini.

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi mengatakan, seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah ringkasan rencana merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.

“Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar. Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ujar Hery dalam pernyataan di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Total aset dari bank hasil penggabungan akan mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Dengan demikian bank hasil penggabungan akan masuk ke dalam Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

Bank hasil penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten BRIS.
Komposisi pemegang sahamnya, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI-Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.

NAYLA A

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *