GETPOST.ID, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi selama 14 hari. Fase pertama masa transisi dimulai sejak 5 Juni lalu sampai 2 Juli 2020.
“PSBB transisi masih berlangsung. 50 persen kapasitas akan diteruskan 14 hari ke depan,” kata Anies Baswedan dalam konferensi pers daring di Balai Kota DKI, Rabu, 1 Juli 2020.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan keputusan memperpanjang masa transisi selama dua pekan dengan melihat tiga indikator pelonggaran. Ketiga indikator itu, yakni data epidemiolog yang mendapat angka 75, kesehatan masyarakat 54 dan fasilitas kesehatan 83.
Suatu wilayah dapat melonggarkan pembatasan jika angkanya di atas 70. Adapun skor indikator pelonggaran DKI mencapai 71. Selain itu, saat ini angka pemeriksaan yang dilakukan DKI juga melebihi target yang ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO).
WHO menargetkan pemeriksaan terhadap 1.000 orang per 1 juta penduduk setiap hari. DKI, kata Anies, telah memeriksa 14 ribu per pekan dari target standar WHO 11 ribu per pekan. “Kami telah melebihi target pemeriksaan itu.”
Pemerintah bakal kembali mengevaluasi perpanjangan masa transisi ini. Anies Baswedan berharap warganya terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Karena wabah masih ada.”
SURAFA